BPK Kawal Harta Negara Demi Kesejahteraan Rakyat

BPK Kawal Harta Negara – Berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi Tahun 2016 yang dikeluarkan Transparency International disebutkan Indonesia berada di peringkat 90 dari 176 negara dengan skor 37. Data ini menunjukkan angka korupsi di Indonesia masih sangat tinggi, yang mana telah dibuktikan ada cukup banyak temuan proyek mangkrak dan pembangunan insfrastuktur yang berjalan lambat.

Kasus Korupsi di Indonesia

Pada masa orde lama maupun setelah memasuki orde baru, banyak sekali temuan berbagai kasus korupsi di Indonesia. Bahkan kasus yang baru-baru ini ramai jadi perbincangan hampir semua masyarakat Indonesia adalah kasus mengenai pengadaan e-KTP.

Di kedua masa tersebut, pengelolaan uang negara tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh dan masih terbukanya peluang untuk melakukan berbagai penyimpangan dari anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Akibatnya, kekayaan Indonesia yang melimpah, yang seharusnya bisa dimanfaatkan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, malah hanya digunakan untuk memperkaya segelintir orang yang berada di lingkaran kekuasaan. Korupsi menjadi semakin merajalela karena tidak adanya pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebenarnya telah ada sejak 1 Januari 1947. Namun sayangnya BPK belum dapat bekerja secara mandiri dan geraknya sangat terbatas. Di masa Orde Baru, meski posisi BPK telah berada di luar pemerintah, tetap saja perannya direduksi karena adanya pembatasan objek pemeriksaan, pembatasan cara ataupun metode pemeriksaan, dan isi laporan harus disesuaikan dengan kepentingan pemerintah.

Laporan yang dibuat BPK harus disetujui Sekretaris Negara terlebih dahulu sebelum diserahkan ke parlemen. Tujuannya tentu saja demi menghilangkan berbagai temuan penyimpangan keuangan negara agar citra pemerintah tetap terjaga dengan baik. Inilah yang pada akhirnya membuka peluang terjadinya tindak korupsi. Padahal seharusnya, BPK kawal harta negara demi kesejahteraan rakyat.

Tugas dan Peranan BPK Kawal Harta Negara

1. Peran dan Tugas Pokok BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab berkaitan dengan penggunaan keuangan negara. Peran dan tugas pokok BPK, yaitu:

  • BPK adalah pemeriksa semua asal-usul dan besarnya penerimaan negara, termasuk harus jelas dari mana sumbernya.
  • BPK harus mengetahui tempat uang negara disimpan, dan untuk apa uang negara tersebut digunakan.
  • BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
  • BPK akan segera melaporkan kepada penegak hukum jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi adanya tindak pidana.
  • BPK akan tetap memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan pejabat entitas yang diperiksa, dan hasilnya dilaporkan secara tertulis kepada lembawa perwakilan dan pemerintah.

Agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara penuh dalam mengawal harta negara dan memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, posisi BPK pun mengalami perubahan menjadi lembaga yang bebas, mandiri dan profesional serta berada sejajar dengan presiden sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Posisi BPK Berdasarkan UU No. 15 tahun 2004

Posisi BPK yang bebas dan mandiri ini tercantum dalam UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU No. 15 tahun 2006 mengenai BPK, yang meliputi:

  • Kebebasan dan kemandirian di bidang pemeriksaan (pasal 6 UU No. 15/2004 dan pasal 9 ayat (1) huruf a UU No. 15/2006), yang menyebutkan, “Penentuan objek pemeriksaan, perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan, penentuan waktu dan metode pemeriksaan serta penyusunan dan penyajian laporan pemeriksaan dilakukan secara bebas dan mandiri oleh BPK”.
  • Kebebasan dan kemandirian di bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia tercermin melalui kewenangan BPK untuk menetapkan tata kerja pelaksanaan BPK dan jabatan fungsional pemeriksa (pasal 34 UU No. 15/2006), yang berbunyi, “Tata kerja pelaksana BPK serta jabatan fungsional ditetapkan oleh BPK setelah berkonsultasi dengan pemerintah”.

Mengapa Keuangan Negara Harus Diperiksa?

Sebagai wajib pajak, yang harus membayar pajak pribadi/perusahaan setiap tahun. Bahkan untuk berbelanja juga kita kena pajak. Apakah rela kalau uang pajak yang kita setorkan tersebut malah disalahgunakan untuk memperkaya oknum pejabat melalui cara korupsi? Bahkan sebagai penulis buku, potongan pajak saya besar sekali lho.

Kalau saya sih tidak rela ya. Nah, di sinilah peran BPK Kawal Harta Negara. BPK harus memastikan setiap pihak yang berkepentingan benar-benar mengelola uang negara dengan cara sebaik-baiknya dan memanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Serangkaian pertanyaan akan diajukan dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK, seperti: Apakah kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan? Apakah ada dana yang bocor hingga dana tersebut membengkak? Apakah ada biaya produksi dan distribusi yang tidak wajar?

Apakah ada penyimpangan? Apakah setiap kegiatan yang dilaksanakan berjalan efektif ataukah hanya sebagai kedok dalam upaya melakukan “pencurian” uang negara? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang diajukan demi mendapatkan bukti-bukti akurat bahwa uang negara telah digunakan dengan benar.

Belajar dari pengalaman masa lalu, ada banyak proyek pembangunan yang ternyata fiktif. Anggaran pembangunan sengaja digelembungkan karena sekian puluh persen merupakan jatah bagi oknum-oknum yang berkepentingan, yang ingin memperkaya diri dengan cara korupsi.

Proses pemilihan rekanan di masa lalu juga tidak berjalan dengan cara seharusnya karena menggunakan sistem nepotisme, sehingga rekanan yang terpilih biasanya adalah yang memberi komisi paling banyak, namun belum tentu mampu menjalankan seluruh program dengan efektif, efisien, dan berkualitas.

3 Jenis Pemeriksaan yang Dilakukan BPK

Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

1. Pemeriksaan Keuangan

Pengertian pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah melalui pemeriksaan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penggunaan uang, misalnya pembelian suatu barang harus bisa menunjukkan kuitansi pembelian, perjalanan dinas harus ada bukti pembayaran dari hotel tempat menginap yang sah dan berstempel, bukan nota kosong yang ditulis sendiri. Pemeriksaan keuangan ini dilakukan dalam rangka memberikan pernyataan opini mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.

2. Pemeriksaan Kinerja

Untuk diketahui, definisi pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang lazim dilakukan bagi kepentingan manajemen oleh aparat pengawas intern pemerintah.

Pemeriksaan ini bertujuan agar semua kegiatan yang dibiayai dengan uang negara atau daerah benar-benar diselenggarakan secara ekonomis, efisien, serta memenuhi sasaran secara efektif. Kriteria ekonomis, efisien, dan efektif, diuraikan sebagai berikut:

  • Ekonomis berarti minimalisasi biaya sumber daya yang digunakan dalam suatu kegiatan dengan tetap mengindahkan mutu.
  • Efisien mengacu pada hubungan antara pasokan dan hasil, yaitu optimalisasi sumber daya untuk memenuhi tujuan organisasi.
  • Efektivitas merujuk pada penilaian tentang akibat atau dampak kinerja pada tujuan dan sasaran yang ditetapkan.

3. Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah pemeriksaan di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan yang dilakukan untuk tujuan khusus, serta dapat pula dilakukan sebagai tindak lanjut pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja akibat adanya masalah penting yang harus diselesaikan.

Contoh: adanya dugaan unsur pidana dalam tindakan keuangan instansi yang diperiksa, atau untuk memeriksa pelaksanaan rekomendasi BPK oleh instansi terperiksa.

Keberhasilan BPK Menyelamatkan Uang Negara

Peran BPK dalam mendorong pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan strategi pembangunan agar sesuai dengan rumusan RPJMN 2015-2019 sangat besar, yaitu dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan demi mengawal dan memastikan program-program prioritas pembangunan nasional direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan secara transparan, akuntabilitas, serta dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Itulah sebabnya, pemeriksaan BPK didasarkan pada Renstra BPK 2016-2020 yang mengacu pada RPJMN 2015-2019. Renstra BPK 2016-2020 menetapkan pemeriksaan atas program-program pembangunan pemerintah lintas dimensi, dimensi, dan kondisi perlu. Ada 12 kelompok tema pemeriksaan BPK, yaitu:

  1. Perekonomian dan keuangan negara.
  2. Pendidikan.
  3. Kesehatan.
  4. Kependudukan dan keluarga berencana.
  5. Mental dan karakter.
  6. Ketersediaan pangan.
  7. Ketersediaan energi dan ketenagalistrikan.
  8. Kemaritiman dan kelautan.
  9. Pembangunan kewilayahan.
  10. Pemerataan pembangunan.
  11. Keamanan dan ketertiban.
  12. Tata kelola dan reformasi birokrasi.

Selama periode 2003 -2016, BPK telah menyampaikan temuan pemeriksaan yang mengandung indikasi unsur pidana kepada instansi yang berwenang sebanyak 231 surat yang memuat 446 temuan pemeriksaan mengandung indikasi unsur pidana senilai 33,52 triliun rupiah dan 841,88 juta dolar Amerika Serikat atau seluruhnya ekuivalen 44,84 triliun rupiah.

Temuan yang disampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia sebanyak 65 temuan dengan total nilai 20,97 triliun rupiah, Kejaksaan RI sebanyak 206 temuan senilai 9,65 triliun rupiah, dan temuan yang dilaporkan kepada KPK sebanyak 175 temuan dengan total senilai 14,22 triliun.

Laporan kinerja BPK, hasil pemeriksaan, sekaligus temuan-temuan yang berhasil didapatkan BPK dapat dilihat di Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017.

Cara Kerja BPK Mulai dari Penelusuran Kasus Hingga Menemukan Kejanggalan Setelah Pemeriksaan

Berdasarkan hasil wawancara Dinda Audriene Muthmainah (CNN Indonesia – 31/07/2017) dengan Bahrullah Akbar, wakil ketua BPK, bisa kita ketahui cara kerja BPK mulai dari menemukan kasus untuk ditelusuri sampai akhirnya menemukan kejanggalan setelah proses pemeriksaan.

Menurut Bahrullah Akbar, BPK bekerja secara mandatory, melakukan pemeriksaan keuangan negara kepada seluruh entitas yang menggunakan uang negara. Setelah proses mandatory berjalan, bisa saja muncul kasus yang perlu ditelusuri.

Proses mandatory ini dilakukan dengan tiga cara, yaitu audit laporan keuangan, audit kinerja, dan audit dengan tujuan tertentu. Proses pemeriksaan dilakukan setiap tahun.

Di pertengahan semester petama, BPK sibuk mengaudit laporan keuangan. Jika ternyata ada indikasi kerugian negara, baik di kementerian maupun di daerah, maka indikasi ini akan ditindaklanjuti dengan tujuan tertentu. Tujuan BPK melakukan pemeriksaan bukan secara sengaja mencari-cari kasus, namun mendorong pemerintah untuk tertib secara administrasi.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ada 4 tahap ketika menemukan kejanggalan dalam pemeriksaan, yaitu:

  1. Jika LHP menunjukkan adanya kesalahan administratif maka BPK akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak manajemen.
  2. Kesalahan karena boros, misalnya perjalanan dinas yang berlebihan dan semacamnya, maka BPK akan memberi nasihat agar program/kegiatan selanjutnya dibuat seefisien mungkin dan tidak boros.
  3. Kelebihan atau kemahalan terhadap penilaian suatu belanja barang atau belanja modal maka BPK akan meminta uang kelebihan tersebut dikembalikan. Contoh kasus: pada tahun 2005 atau 2010 sampai tahun 2017, BPK telah mendorong kementerian dan lembaga mengembalikan kurang lebih 70 triliun rupiah dari dana yang kelebihan atau kemahalan ini.
  4. Fiktif atau mark-up maka akan ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum (kepolisian), Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Memanfaatkan Teknologi dalam Upaya BPK Kawal Harta Negara

Saat ini BPK telah memiliki aplikasi berbasis web yang dikembangkan dengan tujuan untuk mengelola data pemantauan tindak lanjut secara real time antara BPK dengan entitas yang diperiksa, yaitu Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Manfaat adanya aplikasi ini, antara lain:

  • Proses monitoring secara real time sehingga meningkatkan kinerja pemantauan Tindak Lanjut (TL).
  • Meningkatkan partisipasi entitas secara lebih aktif dalam proses pemantauan TL.
  • Aplikasi ini dapat memberi peringatan dini secara otomatis dan berkala dengan tujuan untuk mengurangi risiko pidana karena kelalaian menggunakan TL.
  • Kelengkapan dokumentasi dan validitas data terjaga serta kemudahan pencarian dokumen TL.
  • Imbal balik dengan program e-audit.

Ayo Dukung BPK Kawal Harta Negara

Tugas BPK itu berat banget lho karena berhubungan dengan banyak orang, dengan ketidakpatuhan pada undang-undang yang berlaku dalam pelaporan keuangan negara, juga terhadap ketidakefisienan kerja.

Para petugas yang bekerja di BPK juga manusia biasa, bukan manusia super yang tahu segalanya, apalagi malaikat yang tahan godaan. Ada banyak kasus yang menyebutkan anggota BPK pun bisa “terjerumus” pada praktik-praktik yang bertentangan dengan undang-undang.

Untuk itulah peran kita sebagai warga negara Indonesia dibutuhkan di sini untuk mendukung dan peduli akan kelangsungan kinerja BPK, termasuk peduli akan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Jadi apa yang harus kita lakukan?

  • Kenali apa dan siapa BPK, termasuk tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya.
  • Dukung terlaksananya Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL)
  • Laporkan jika menemukan penyimpangan.

Dengan pengawasan yang baik dan sungguh-sungguh, serta ditambah adanya dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Semoga BPK Kawal Harta Negara dengan baik dan kekayaan Indonesia bisa sepenuhnya bermanfaat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, pelaksanaan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas layanan kesehatan yang lengkap, moda transportasi murah, dan sebagainya, memang benar untuk kesejahteraan seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia. Untuk referensi lebih lanjut mengenai BPK Kawal Harta Negara bisa kamu lihat di:

Website BPK: http://www.bpk.go.id/
Twtter: @bpkri
Instagram: @bpkriofficial
Fanspage: @humasbpkri.official

Sedang mengikuti pelatihan prakerja untuk meningkatkan skill

About the author

Hobi saya dalam hal kepenulisan menjadikan saya ingin selalu berkarya. Menciptakan ruang blog monicaanggen.com ini bukanlah sesuatu hal yang kebetulan gais. Sit, Enjoy, and Starting Read.. ^_^

18 pemikiran pada “BPK Kawal Harta Negara Demi Kesejahteraan Rakyat”

  1. ya benar! teknologi kita semakin canggih dan berkembang. Semoga dengan adanya aplikasi SIPTL akan menimbulkan hal positif.

    Balas
  2. baru ngeh ada BPK mbak…

    tahunya cuma KPK yang ngurusin beginian, berarti bisa menjaring koruptor juga donk mbak dari hasil pemeriksaan?

    Balas
  3. Kita sebagai warga, musti wajib kudu dan harus mendukung penuh bpk untuk terus mengawal Harta Negara agar nggak di curi oleh orang bangsa sendiri.

    Balas
  4. Ya, g hny BPK yg fungsi n perannya direduksi PD jaman orba. Semua harus sesuai instruksi bapak….. (Teruskan sendiri yah)

    Balas
  5. Ya harus mendukung penuh dong, bpk dalam mengawal harta negara itu sangat penting, agar yang terutama dapat tercapai, misalnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.

    Balas
    • Aamiin, semoga ya semuanya transparan jadi kekayaan Indonesia bisa dimaksimalkan penggunaannya untuk mensejahterakan rakyat

      Balas
  6. Sudah semestinya nih kita Bantu BPK juga… Saling bantu pastinya. Jangan sampe juga BPK dikriminalisasi. Kerja BPK Ok juga nih ngawal harta negara biar ga habis dimakan curut.

    Balas
  7. Benar banget, dengan pengawasan BPK yang baik dan transparan semoga uang negara bisa untuk meningkatkan fasilitas layanan kesehatan yang gratis. 🙂

    Balas
    • Amin, Mbak, karena Indonesia ini kan kaya banget. Kalau kekayaannya dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan rakyat, pasti rakyat Indonesia jadi sejahtera deh

      Balas
  8. Wah penjelasan yang lengkap dan menarik sekali tentang BPK kawal Harta Negara, jadi lebih tahu apa itu BPK dan tugas utamanya.
    Semoga BPK lebih bersinergi lebih baik dalam mengawal harta negara.

    Balas
    • Aamiin. Semoga untuk selanjutnya BPK terus bersinergi dengan banyak hal-hal positif agar tetap terbaik dalam mengawal dan menjaga harta negara

      Balas
  9. Sempet banget baca2 tugas BPK itu apa waktu kuliah,, jadi keingat lagi,, paling tidak kita sebagai rakyat biasa hanya bisa mendiagnostic dn mendukung kinerja BPK di pemerinthn saat ini

    Balas
  10. Ping-balik: Trik Menjadi Influencer Profesional Dalam BPK Kawal Harta Negara

Tinggalkan komentar