Fintech Solusi Keuangan dan Cara Bijak Memanfaatkannya

Home » Keuangan » Fintech Solusi Keuangan dan Cara Bijak Memanfaatkannya

Bisakah Fintech jadi solusi keuangan bagi pelaku usaha atau individual yang sedang membutuhkan dana segar? Lalu bagaimana cara bijak memanfaatkan keberadaan Fintech? Faktanya, beberapa bulan terakhir cukup ramai pembicaraan, baik di media sosial maupun di dunia nyata, mengenai orang-orang yang mendapatkan masalah setelah melakukan pinjaman di suatu Fintech.

“Ini teman saya yang pinjam uang, kenapa saya yang dikejar-kejar debt collector?”

“Aduh, hari ini lagi-lagi tukang tagih menelepon untuk kesekian kalinya. Padahal yang pinjam seseorang yang nomor teleponnya kebetulan ada di daftar phonebook saya. Padahal saya tidak benar-benar kenal orang itu!”

“Sungguh menyesal pinjam uang di fintech. Padahal cuma telat bayar beberapa hari. Sekarang saya malu setengah mati karena semua teman saya tahu kalau saya berutang!”

Kurang lebih tiga status seperti inilah yang beberapa kali saya baca di media sosial, atau yang saya dengar dari cerita teman-teman, berkaitan dengan permasalahan yang menimpa orang lain terkait fintech. Benarkah melakukan pinjaman di fintech bisa mendapatkan masalah seperti tersebut?

Literasi Keuangan dan Pengetahuan Mengenai Fintech di #BloggerxFintechDay

Sewaktu mendengar cerita-cerita seram tentang cara-cara tak etis yang dilakukan dalam penagihan orang yang berutang di fintech, saya keder juga. Bukan, saya keder bukan karena mau ikutan pinjam di fintech atau gimana, hanya menyayangkan kok bisa ada kejadian tak nyaman begitu. Tapi di sisi lain, saya masih berpikir, sebenarnya Fintech bisa jadi solusi keuangan asalkan tahu cara bijak memanfaatkannya. Nah ini nih, bagaimana sih caranya?

Untunglah saya mendapatkan undangan hadir di acara #BloggerxFintechDay yang diselenggarakan di Intro Jazz BSD, tanggal 24 November 2018 lalu. Thanks to DaniRachmat.com, Diskartes, dan Catatan Keluarga Muda, yang sudah memberi kesempatan pada saya untuk hadir di acara keren ini. Terima juga untuk Fintech Indonesia, RUPHIAH, dan AFPI yang ikut berkolaborasi hingga acara ini terselenggara dan bisa menambah wawasan saya berkaitan dengan literasi keuangan.

Di acara tersebut hadir banyak narasumber, antara lain: Sunu Widyatmoko, Wakil Ketua AFPI. Beliau juga CEO dari Dompet Kilat. Kemudian ada Kuseryansyah, Ketua Harian Fintech, Asri Anjarsari, CEO Cash Wagon, Bimo sebagai Komisaris Utama Rupiah Plus, Topan yang merupakan COO Aktivaku, Kevin Nathanael dari Taralite, Tommy Yuwono sebagai Direktur PinDuit, dan juga hadir Adelheid Helena Bokau sebagai CEO KreditPro.

Fintech Solusi Keuangan
Sunu Widyatmoko

Sunu Widyatmoko, Wakil Ketua AFPI dan CEO dari Dompet Kilat, menjadi pembicara pertama dalam acara ini. Beliau pula yang kemudian menjawab banyak pertanyaan yang bergaung dalam kepala saya. Kenapa ada kejadian buruk (seperti yang saya bahas di awal tulisan ini) bisa menimpa para peminjam dana di suatu fintech?

Fintech adalah kolaborasi antara keuangan dan teknologi yang diciptakan untuk memudahkan siapa pun mendapatkan akses keuangan sesuai dengan kebutuhan. Artinya, ketika membutuhkan tambahan dana (untuk usaha) ataupun ingin berinvestasi maka kita bisa mendapatkannya melalui Fintech.

Bedanya Fintech dan bank konvensional adalah fintech hanyalah perantara yang menghubungkan antara peminjam (kreditur) dengan pemberi pinjaman (debitur) melalui platform. Inilah yang kemudian dinamanya sebagai peer to peer landing. Siapa pun bisa mengakses Fintech, bahkan yang belum tersentuh bank.

Kemudahan untuk mendapatkan dana tambahan ini kemudian diakses oleh masyarakat yang masih belum mendapatkan literasi keuangan, termasuk bagaimana mengelola keuangan dengan baik. Mereka yang akhirnya bermasalah dengan fintech bisa jadi disebabkan beberapa hal berikut:

  • Menggunakan Fintech Ilegal yang tak terdaftar di OJK.
  • Pengajuan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, yang jika tidak diperhitungkan dengan baik akan membuat upaya pengembalian pinjaman mengalami kendala.
  • Mengajukan pinjaman ke beberapa Fintech sekaligus sebagai upaya gali lubang tutup lubang akibat pengelolaan uang besar pasak daripada tiang.
  • Kurang informasi terkait pengelolaan dana pinjaman yang baik dalam pengembangan usaha.
  • Belum memahami cara kerja Fintech yang legal sehingga terjebak pada praktik ilegal.
  • Mudahnya mendapatkan pinjaman membuat orang gelap mata untuk terus melakukan pinjaman tanpa melihat kemampuan diri untuk melakukan pengembalian.
Fintech Solusi Keuangan
Ciri-Ciri Fintech Ilegal

Oke, penyebab timbulnya masalah hanya sebagian kecil saja saya sebutkan di sini ya, karena kalau disebutkan semua bisa panjang tulisan ini. Tapi pada intinya, setiap masyarakat perlu banget Mengenal Fintech dan Peer to Peer Landing, kemudian memahami Manfaat Fintech, baru kemudian Menjadikan Fintech Sebagai Solusi Keuangan.

Fintech Solusi Keuangan dan Cara Bijak Memanfaatkannya

Untuk dapat menjadikan Fintech Solusi Keuangan, perlu banget loh mencari sebanyak mungkin informasi berkaitan dengan Fintech, terutama yang sesuai dengan kebutuhan. Setiap Fintech punya konsen tertentu, misalnya hanya khusus pembiayaan bagi pengusaha perempuan, khusus penyaluran dana pendidikan, pembelian rumah, dan sebagainya.

Saat ini, menurut Sunu Widyatmoko, ada kurang lebih 73 Fintech yang telah terdaftar di OJK dan ini merupakan Fintech resmi sesuai dengan POJK 77. Fintech yang terdaftar secara resmi ini tidak sembarangan loh memberi pinjaman. Mereka akan terlebih dahulu melakukan digital scoring, yaitu dengan terlebih dahulu melakukan proses verifikasi berupa, pemeriksaan data diri yang diinput calon nasabah ke aplikasi, kemudian melakukan pemeriksaan rekam jejak digital.

Fintech Solusi Keuangan
Narasumber di Acara #BloggerxFintechDay

Sementara itu, dari narasumber lain, saya mendapatkan informasi mengenai kelebihan masing-masing Fintech yang digawangi, bagaimana proses pengajuan menjadi nasabah, termasuk cara bijak memanfaatkannya.

1. Dompet Kilat

Fintech Solusi Keuangan
Dompet Kilat

Dompet Kilat adalah Fintech berbasis peer to peer landing yang telah terdaftar di OJK, yang dapat memberikan pinjaman dana cepat dengan batas maksimal hingga dua juta rupiah, seperti untuk pembayaran utang, kredit motor, biaya pengobatan, modal usaha, biaya renovasi, biaya pendidikan, dan sebagainya. Proses pengajuan pinjaman mudah dan cepat, cukup dengan mengunduh aplikasi dari smartphone.

2. Cash Wagon

Fintech Solusi Keuangan dan cara memanfaatkannya
Cash Wagon

Cash Wagon adalah fintech yang telah terdaftar di OJK sejak November 2017 dan telah memiliki sistem yang teruji, termasuk memiliki credit scoring sendiri, ada customer service 24 jam yang siap melayani nasabah. Dengan penghasilan perbulan sebesar 1,5 juta bisa menjadi nasabah di Cash Wagon.

3. Aktivaku

Fintech Solusi Keuangan dan cara bijak memanfaatkannya
Aktivaku

Aktivaku merupakan Fintech berbasis peer to peer landing yang menggunakan agunan. Artinya, untuk calon nasabah harus mengajukan aset atau agunan terlebih dahulu untuk mengajukan pinjaman dana. Dengan memanfaatkan Aktivaku, bisa membantu pengusaha mengembangkan investasi karena ada imbal hasil mencapai 14 persen pertahun. Selain itu, berinvestasi di Aktivaku memiliki jaminan aman serta sudah pula terdaftar di OJK.

4. Taralite

Fintech Solusi Keuangan UKM
Taralite

Punya usaha online dan butuh dana segar untuk mengembangkan usaha? Manfaatkan saja Fintech Taralite yang fokusnya membantu ribuan merchant online. Persyaratan pengajuan pinjaman dana di Taralite mudah karena hanya butuh identitas diri, NPWP, dan jenis usaha yang sedang dijalankan. Karena telah bekerja sama dengan banyak institusi keuangan yang juga fokus untuk meningkatkan perkembangan ekonomi pengusaha online, maka proses pencairan dana Taralite termasuk mudah.

5. PinDuit

Ingin melanjutkan pendidikan, namun terkendala dana? Jangan pupus harapan untuk menggapai impian memiliki pendidikan tinggi. Ajukan saja pinjaman ke PinDuit yang memang fokusnya untuk mendukung setiap orang memiliki pendidikan tinggi dan meraih impian.

Fintech Solusi Keuangan
PinDuit

Dari informasi yang saya dapatkan, mengajukan pinjaman di PinDuit ini cukup mudah dan minim risiko. Saya hanya tinggal memberi uang muka pertama saja, kemudian sisanya dana pendidikan saya langsung disalurkan ke lembaga pendidikan tempat saya belajar. Angsuran pengembalian bulanan bisa disesuaikan dengan kemampuan saya. Enak nih sepertinya kalau mau melanjutkan kuliah dan butuh dana.

6. KreditPro

Fintech Solusi Keuangan
KreditPro

Sama seperti Fintech lainnya yang telah saya tuliskan sebelumnya, KreditPro merupakan Fintech berbasis P2P Lending dan telah terdaftar di OJK. Hanya saja, fokus dalam pemberian dana pada Kredit Pro berbasis komunitas dan dengan suku bunga bersaing. Proses pengajuan mudah, dan risiko minimal karena berbentuk pendanaan komunitas. Untuk info lebih lanjut bisa mengunjungi website KreditPro.

7. RupiahPlus

Fintech yang terdaftar di OJK pada 26 Februari 2018 dan telah mengembangkan sistem yang baik untuk membantu para pengusaha mikro untuk mengembangkan bisnis mereka. Sama seperti Fintech lainnya, proses pengajuan pinjaman di RupiahPlus ini cepat dan mudah, cukup menunggu 20 menit saja asalkan calon nasabah bisa melengkapi data yang dibutuhkan.

Dalam tulisan saya ini sama sekali tidak menyarankan siapa pun untuk berutang atau meminjam dana. Keputusan apakah hendak melakukan pinjaman atau tidak tergantung pribadi masing-masing. Gunakan segala kemudahan yang disediakan teknologi, termasuk kemudahan dengan keberadaan Fintech ini, dengan bijaksana dan penuh pertimbangan matang.

Cara memanfaatkan Fintech:

  1. Pelajari dan pahami dulu keuangan pribadi atau usaha dan ketahui seberapa penting kebutuhan akan tambahan dana.
  2. Sebelum melakukan pengajuan pinjaman, pikirkan dan pertimbangkan dengan baik, apa tujuan melakukan pinjaman? Seberapa besar dampak pinjaman tersebut bagi diri sendiri?
  3. Hitung penghasilan dan pengeluaran dan serta berapa dana yang tersedia untuk melakukan pengembalian atas pinjaman yang dilakukan. Hindari mengajukan pinjaman jika tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengembalian.
  4. Cari tahu dulu apakah Fintech yang dituju telah terdaftar di OJK atau belum. Caranya dengan masuk ke website ojk.go.id.
  5. Pelajari syarat dan ketentuan masing-masing Fintech dengan mengunjungi website Fintech yang bersangkutan atau bisa pula dengan mengunjungi kantor Fintech terdekat (alamat kantor biasanya tersedia di website, termasuk nomor telepon atau nomor customer service yang bisa dihubungi).
  6. Belajarlah mengelola keuangan dengan bijaksana dan ajukan pinjaman jika hanya benar-benar membutuhkan. Hindari melakukan pinjaman hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif yang tak ada habisnya.

Berbicara mengenai kebutuhan sehari-hari memang tak ada habisnya. Uang bisa jadi teman yang mendukung tercapainya impian, namun bisa jadi sumber masalah jika digunakan dengan cara yang salah. Gunakan dan kelolalah dengan bijaksana. Butuh solusi untuk masalah keuangan yang saat ini sedang dihadapi, Fintech Solusi Keuangan yang bisa dimanfaatkan, namun pelajari juga cara bijak memanfaatkannya.

Sedang mengikuti pelatihan prakerja untuk meningkatkan skill

About the author

Hobi saya dalam hal kepenulisan menjadikan saya ingin selalu berkarya. Menciptakan ruang blog monicaanggen.com ini bukanlah sesuatu hal yang kebetulan gais. Sit, Enjoy, and Starting Read.. ^_^

Tinggalkan komentar