Dampak Buruk Napza Bagi Otak

Banyak di antara kita yang masih belum benar-benar mengetahui dampak buruk napza bagi otak, termasuk dampak buruk penyalahgunaan obat ilegal, bahkan obat palsu. Tidak hanya merusak kesehatan, namun bisa pula menjadi penyebab pengguna kehilangan nyawa. Dari data BNN tahun 2014 mencatat ada kurang lebih 1,7 juta orang pernah mencoba napza atau berada dalam tahap coba-coba. Dari jumlah tersebut, ternyata kurang lebih 1,5 juta orang akhirnya menggunakan secara teratur, baik menggunakan narkoba maupun penyalahgunaan obat ilegal.

Proses Pengujian Obat
Proses Pengujian Obat
Tolak Penyalahgunaan Napza
Tolak Penyalahgunaan Napza

Para peneliti di negara-negara maju, juga di Indonesia, melakukan serangkaian penelitian mengenai dampak buruk napza bagi otak dan menemukan bahwa pemakaian awal terjadi di usia remaja dengan berbagai jenis zat dan cara pakai. Dalam buletin mengenai Dampak Buruk Narkoba Bagi Otak yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah dijelaskan bahwa penggunaan narkoba selama masa remaja menyebabkan perubahan dalam struktur dan fungsi otak, neurotransmiter dan nerokognisi (berkurangnya kecerdasan).

Baca juga: Waspada Penyalahgunaan Obat

Dampak Buruk Napza Bagi Otak

  1. Kontrol emosi terganggu.
  2. Stabilitas mood/perasaan terganggu.
  3. Penurunan kognitif (kebodohan).
  4. Perubahan/gangguan perilaku.
  5. Perubahan kepribadian.
  6. Mudah curiga (paranoid).
  7. Menderita depresi dan kecemasan.
  8. Apatis.
  9. Percobaan bunuh diri.
  10. Kematian.

Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza

Banyaknya dampak buruk napza bagi otak, dan yang pasti merusak masa depan generasi penerus bangsa, maka pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat. Aksi Nasional ini dicanangkan pada 3 Oktober 2017 lalu di Bumi Perkemahan Cibubur. Pencanangan ini bertujuan untuk mengajak semua pihak, baik lembaga pemerintahan, organisasi, dan masyarakat luas untuk menolak penyalahgunaan obat dan napza, termasuk sosialisasi makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Aksi ini tidak berhenti di tanggal 3 Oktober 2017 itu saja karena BPOM kembali menyelenggarakan aksi serupa dengan mengusung tema “Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza” di Car Free Day (CFD) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada 22 Oktober 2017. BPOM ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama perang melawan serta menolak peredaran obat palsu, makanan mengandung bahan berbahaya, serta penyalahgunaan Obat dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza).

Ibu Penny K. Lukito Kepala Badan POM RI
Ibu Penny K. Lukito Kepala Badan POM RI

Aksi Nasional yang diselenggarakan di CFD ini diikuti oleh perwakilan dari ahli medis, perwakilan dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), siswa-siswi SMA se-Jakarta, para undangan yang terdiri dari media dan blogger, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Bapak Sobari, Ketua Bidang Umum Kowani Ibu Nuning Siregar, Ketua IAI Jakarta Ibu Azizahwati, serta Wasekjen Kowani Ibu Hikam.

“Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan rangkaian dari “Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat” yang telah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo di Bumi Perkemahan Cibubur tanggal 3 Oktober 2017 lalu,” kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, saat beliau diminta untuk memberi sambutan pada masyarakat yang berada di sekitar panggung Aksi Nasional.

Rangkaian Acara Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza

Acara dibuka secara simbolis dengan pemukulan bedug. Setelahnya, dilakukan long march oleh perwakilan siswa-siswi se-Jakarta, perwakilan IAI, dan dari masyarakat umum yang ikut berparsipasi di sepanjang area CFD mulai dari Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran Hotel Indonesia dan berakhir di depan Sarinah Thamrin Plaza. Sambil melakukan long march, para peserta menyampaikan pesan edukasi dan kampanye tolak penyalahgunaan obat dan napza dengan cara menyanyikan lagu-lagu perjuangan, menyanyikan jingle edukasi, yel-yel tolak penyalahgunaan obat dan napza, serta membawa poster dan banner bertuliskan pesan-pesan untuk menolak penyalahgunaan obat dan napza, serta himbauan agar waspada terhadap peredaran obat ilegal.

Perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia
Perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia
Perwakilan Remaja SMA
Perwakilan Remaja SMA

Saat seluruh peserta long march menyelesaikan perjalanan mereka dan telah berkumpul di sekitar panggung lagi, acara dilanjutkan dengan senam bersama. Hampir semua orang yang berada di lokasi acara ikut senam dan bergembira. Sementara peserta yang tidak ikut senam hanya meramaikan dengan mengambil foto atau mengunjungi mobil-mobil BPOM. Ada 3 mobil BPOM yang dibawa serta ke lokasi acara. Di mobil pertama ada petugas yang akan menginformasikan mengenai makanan mengandung bahan berbahaya. Di sini, pengunjung bisa melihat dengan jelas contoh makanan yang sangat berbahaya bagi tubuh karena mengandung bahan-bahan yang jika terus dikonsumsi akan menimbulkan banyak sekali masalah berkaitan dengan kesehatan. Pada mobil kedua, ada petugas yang akan memberi informasi dan edukasi berkaitan dengan berbagai obat terlarang, contoh obat yang termasuk kategori terlarang dan ilegal, serta menginformasikan cara/proses menguji obat untuk mengetahui kandungan yang ada di dalam obat yang sedang diuji.

Mobil BPOM
Mobil BPOM

“Gunakan obat sesuai indikasi dan aturan pakai sebagai upaya penyembuhan penyakit. Jangan digunakan sembarangan atau disalahgunakan karena bisa membahayakan kesehatan. Hindari membeli obat secara online atau di toko sembarangan, tetapi belilah obat di apotek, toko obat berizin, dan di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” tutup Bu Penny K. Lukito mengakhiri sambutannya.

Sudah mengetahui dampak buruk napza bagi otak, kan? Hindari dan jangan mau mengkonsumsinya meski hanya untuk sekadar coba-coba. Tolak penyebaran obat palsu dan ilegal dengan cara tidak membeli dan menggunakannya. Dan paling utama, tolak pula napza! Zaman sekarang ini jadi pengguna obat terlarang bukanlah hal yang keren, melainkan hanya bentu penyia-nyiaan hidup yang telah dianugerahkan Tuhan pada kita.

Untuk mendapatkan informasi lengkap berkaitan dengan obat dan makanan:
Contact Center HALO BPOM: 1-500-533.
SMS: 0-8121-9999-533
Email: halobpom@pom.go.id
Kunjungi: Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Sedang mengikuti pelatihan prakerja untuk meningkatkan skill

About the author

Hobi saya dalam hal kepenulisan menjadikan saya ingin selalu berkarya. Menciptakan ruang blog monicaanggen.com ini bukanlah sesuatu hal yang kebetulan gais. Sit, Enjoy, and Starting Read.. ^_^

Satu pemikiran pada “Dampak Buruk Napza Bagi Otak”

Tinggalkan komentar