Masih segar dalam ingatan saya ketika Pewe sakit parah sekitar dua tahun yang lalu. Ketika itu, petugas medis yang memeriksa mengatakan kalau Pewe tak segera dirujuk dan mendapat tindakan operasi yang dibutuhkan maka ia tak akan bisa bertahan lagi. Waktu itu saya memohon dengan sangat, tindakan medis apa pun yang diperlukan, silakan dilakukan. Namun sayangnya, pertolongan pertama yang dilakukan di faskes pertama tempat Pewe dirawat hanya memasang selang sonde melalui hidung untuk mengurangi tekanan di perutnya, sedangkan tindakan operasi tidak bisa dilakukan karena ketiadaan peralatan operasi untuk bedah digestif. Intinya, Pewe mesti dirujuk dan proses yang saya lalui saat itu bikin hati tak karuan karena belum ada sistem rujukan online bagi peserta BPJS Kesehatan.
Kejadian yang saya dan Pewe alami awal tahun 2017 lalu kini tak perlu terulang lagi karena sejak 21 Juni 2018, BPJS Kesehatan telah melakukan peningkatan layanan kesehatan bagi pemegang kartu JKN atau peserta BPJS Kesehatan (masyarakat umum masih mengenal istilah peserta BPJS Kesehatan). Dengan berlakunya sistem rujukan online ini, peserta yang di faskes pertama membutuhkan rujukan tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan surat rujukan, ribet memfotokopi dokumen, membawa dokumen-dokumen tersebut ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut, juga tak perlu lagi ada pengulangan pemeriksaan kesehatan karena data penyakit yang diderita pasien sudah bisa diakses secara online (asalkan faskes pertama langsung melakukan penginputan data).
“Sistem rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) secara online sebenarnya telah dipersiapkan lama, namun terkendala infrastruktur. Hal ini karena sistem ini bergantung pada jaringan internet, sehingga pengembangannya dilakukan bertahap,” terang Maya Amiarny Rusady, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, di acara Ngopi Bareng BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di Cerita Kafe, Jakarta.
BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Rujukan Online
Maya Amiarny yang didampingi pula oleh Dwi Martiningsih, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan, juga menjelaskan berbagai keuntungan dari rujukan online bagi peserta BPJS Kesehatan, antara lain:
- Untuk mendapatkan layanan kesehatan di faskes tingkat lanjut yang menjadi tempat rujukan, cukup tunjukkan kartu JKN-KIS dan peserta sudah bisa dilayani.
- Karena telah terhubung secara online antara satu faskes dengan faskes lainnya, maka database peserta JKN juga sudah bisa diakses dari faskes manapun, termasuk riwayat kesehatan dan pengobatan yang telah dilakukan.
- Proses layanan kesehatan bisa diperoleh dengan lebih cepat. Peserta tak perlu lagi antri dan menunggu petugas input data berulang, mulai dari pendaftaran, pada saat melakukan pengobatan/perawatan, pada saat ambil obat, dan sebagainya.
- Peserta JKN bisa mendapatkan kepastian mendapatkan faskes rujukan secara realtime dan sesuai dengan yang dibutuhkan peserta.
- Peserta tak perlu ribet masalah dokumen fisik lagi sehingga jika dokumen terlupa, tetap bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan selama membawa kartu JKN-KIS.
Di acara tersebut, Dwi Martiningsih juga menambahkan bahwa sistem rujukan online ini bisa diibaratkan peserta JKN bisa memotong 4 antrian sekaligus. Jika dulu harus antri lama untuk pemeriksaan e-KTP, sekarang sudah bisa langsung ke meja pendaftaran dan proses di pendaftaran pun tidak lama sebab data peserta sudah ada di database. Nantinya, mala peserta JKN tinggal ambil nomor saja secara online dan tinggal menunggu di rumah, tak perlu lagi menunggu lama di poliklinik atau rumah sakit.
Keuntungan Rujukan Online Bagi Faskes
Jika pada pembahasan sebelumnya kita lebih berfokus pada keuntungan sistem rujukan online bagi peserta JKN-KIS, maka saya akan sertakan pula keuntungan rujukan online bagi faskes yang menerapkan sistem ini. Diambil dari laman bpjs-kesehatan.go.id yang tayang pada 29 Juni 2018, saya mendapatkan kisah Tresya, dokter di Klinik Casa Medical Bengkong, Batam. Tresya menyebutkan kalau sistem rujukan online juga sangat memudahkan proses kerja faskes tingkat pertama, antara lain:
- Jadi lebih mudah memberi informasi terkait lokasi Faskes tingkat lanjut, jam pelayanan, dan jadwal praktik dokter di Faskes rujukan tingkat lanjut tersebut.
- Dengan adanya sistem rujukan online, petugas medis di Faskes tingkat pertama juga bisa memberi informasi terkait jarak tempuh dari Faskes tingkat pertama ke Faskes rujukan tingkat lanjut, ketersediaan poli, dan sebagainya.
- Pada sistem rujukan online juga bisa diketahui jika poli yang dibutuhkan di Faskes rujukan tidak tersedia sehingga FKTP bisa langsung mencarikan faskes tingkat lanjut lainnya yang masih bisa menerima pasien rujukan.
- Jika di sistem lama yang dilakukan secara manual petugas medis perlu melakukan pemeriksaan ulang, di sistem rujukan online, semua data pasien (peserta JKN-KIS) telah tersedia sehingga proses pelayanan kesehatan/perawatan/pengobatan lebih hemat waktu dan lebih mudah.
Karena masih dalam tahap transisi dan masih baru diluncurkan, tentu saja sistem rujukan online ini masih perlu terus dievaluasi dan dikembangkan, bahkan perlu terus dilakukan perbaikan lagi. Meski begitu harapan agar pelayanan BPJS Kesehatan menjadi semakin baik dengan diterapkannya sistem rujukan online. Dari data yang berhasil dihimpun pada Mei 2018, telah ada 20.975 FKTP dan 2.367 FKRTL (rumah sakit dan klinik umum) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 18.737 FKTP telah terhubung dengan infrastruktur dan jaringan internet sehingga sudah bisa menerapkan sistem rujukan online. Semoga ya sistem ini bisa berjalan sehingga pengalaman antri yang lama dan panjang untuk mendapatkan layanan kesehatan bisa dipangkas menjadi lebih singkat dan lebih praktis.
Ingin tahu lebih banyak mengenai program-program BPJS Kesehatan, silakan unduh aplikasi Mobile JKN atau ikuti media sosial BPJS Kesehatan:
Twitter: @BPJSKesehatanRI
Instagram: @bpjskesehatan_ri
Facebook: BPJS Kesehatan
Youtube: BPJS Kesehatan
Website: www.bpjs-kesehatan.go.id
Satu pemikiran pada “BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Rujukan Online”