Waspada 1 dari 7 orang mengalami gangguan jiwa di tempat kerja. Berdasarkan data yang didapatkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 1 dari 6,8 orang mengalami gangguan jiwa di tempat kerja atau sekitar 14,7 persen. Wanita yang bekerja penuh waktu hampir 2 kali lebih besar menderita masalah kesehatan jiwa dibandingkan dengan laki-laki yang bekerja penuh waktu. Sementara itu, Mansyur, Muchtaruddin, peneliti dari Universitas Indonesia pernah melakukan survei pada salah satu perusahaan kimia dengan melibatkan lebih dari 1900 pekerja sebagai responden dan hasilnya lebih dari 20 persen di antara pekerja itu mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Penyebab dan Gejala Gangguan Jiwa di Tempat Kerja
Pekerja yang menghabiskan waktu kurang lebih 8 hingga 12 jam di tempat kerja, belum termasuk lamanya waktu perjalanan menuju dan dari tempat kerja ke rumah, rentan sekali dengan risiko terkena berbagai penyakit, juga terkena penyakit gangguan jiwa. Penyebabnya bisa bermacam-macam, seperti karena proses kerja, lingkungan kerja, atau perilaku dan gaya hidup pekerjanya sendiri. Tempat kerja yang sehat tentu akan mendukung terciptanya pekerja-pekerja yang sehat secara fisik dan mental, yang nanti akan berdampak pada meningkatnya produktivitas kerja. Sebaliknya, jika tempat kerja tidak sehat maka sangat berpengaruh pada kesehatan pekerjanya.
Jika diperinci, ada beberapa penyebab terjadinya masalah kesehatan jiwa, antara lain: beban kerja yang terlalu banyak, tekanan dalam pekerjaan yang dipenuhi dengan ketegangan dan tuntutan, organisasi kerja yang tidak teratur dan tidak memiliki sistem kerja yang baik. hubungan interpersonal antarpekerja yang kurang baik, komunikasi yang buruk dalam lingkungan kerja yang menyebabkan sakit hati tetapi sering tak diungkapkan, kerja-shift yang menyebabkan pekerja jadi memiliki waktu tidur yang tak teratur, lokasi kerja, kekerasan yang terjadi di tempat kerja, penggunaan narkotika, pelecehan, dan sebagainya.
Gejala yang bisa dikenal pada pekerja yang mengalami masalah kesehatan dan gangguan jiwa, seperti kesulitan berkonsentrasi dalam mengerjakan sesuatu sehingga banyak pekerjaannya yang tidak selesai, sulit mengambil keputusan bahkan dalam situasi yang paling sederhana, sulit mengingat, terlihat cemas dan depresi, yang kemudian berakibat pada penuruan fungsi kerja serta produktivitas secara signifikan.
Apa yang Harus Dilakukan?
Untuk perusahaan, ada upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah karyawan mengalami gangguan jiwa di tempat kerja, antara lain:
- Lakukan pemeriksaan prakerja, artinya pada saat penerimaan pekerja ada baiknya perusahaan melakukan pemeriksaan pada calon pekerja. Pemeriksaan kesehatan ini harus meliputi kesehatan fisik dan mental.
- Pemeriksaan secara berkala pada pekerja.
- Pemeriksaan khusus yang dilakukan dengan teliti dan mendetail perlu dilakukan pada pekerja yang telah menunjukkan gejala masalah kesehatan ataupun gangguan jiwa.
- Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh (bisa dalam bentuk melakukan survei secara rutin) untuk mengetahui kondisi lingkungan kerja secara pasti dari seluruh pekerja yang berada di dalam lingkungan tersebut.
Sementara bagi individu yang masih berstatus pekerja, ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar gangguan jiwa di tempat kerja tidak terjadi, antara lain:
- Jika menemukan gejala gangguan jiwa di tempat kerja segera memeriksakan diri.
- Memahami kapasitas diri dan tidak selalu menerima beban kerja yang berlebihan atau dengan kata lain berani menolak pekerjaan yang sebenarnya bukan tugas kita (atau jika beban kerja sudah terlalu banyak).
- Lakukan hal kecil yang menyenangkan di sela waktu kerja untuk mengurangi stres, misalnya dengan mendengarkan musik selama bekerja, berjalan-jalan di taman saat jam istirahat kerja, dan sebagainya.
- Beranikan diri untuk meminta pertolongan kepada rekan kerja jika memang membutuhkan bantuan.
- Lakukan olahraga kecil di tempat kerja untuk mengurangi tekanan dan ketegangan selama bekerja.
- Berbicara kepada manajemen jika ada hal-hal yang kurang berkenan dengan maksud untuk mencari solusi.
Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa di Tempat Kerja
- Perusahaan perlu secara aktif melakukan identifikasi potensi bahaya penyakit akibat kerja.
- Promosi kesehatan kerja sesuai dengan hasil identifikasi potensi bahaya yang ada di tempat kerja.
- Melakukan pengendalian potensi bahaya di tempat kerja.
- Pemberian informasi mengenai alat melindungi diri yang sesuai dengan potensi bahaya di tempat kerja.
- Menyelenggarakan sesi konsuling bagi pekerja-pekerja yang memiliki masalah tertentu berkaitan beban kerja, peraturan kerja, konflik di tempat kerja, dan sebagainya.
- Memberi informasi kepada para pekerja mengenai gejala despresi dan stres yang perlu diwaspadai dan terjadi di tempat kerja.
Mungkin saat ini kita merasa kondisi kita baik-baik saja, namun tak ada salahnya kita waspada 1 dari 7 orang mengalami gangguan jiwa di tempat kerja, terutama kalau kita sudah merasakan beberapa gejalanya. Ambil langkah sesegera mungkin untuk mengatasinya agar produktivitas harian kita tak terganggu. Mari sehatkan diri demi ikut berpartisipasi dalam menyehatkan bangsa.
Satu pemikiran pada “Waspada 1 dari 7 Orang Mengalami Gangguan Jiwa di Tempat Kerja”